Jakarta, Nusantara Jaya News – Di tahun terakhir masa jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), isu terkait buronan legendaris Harun Masiku kembali mencuat. Terlepas dari berbagai spekulasi dan teori konspirasi, mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut ternyata pernah terlacak keberadaannya di salah satu pulau yang berdekatan dengan Indonesia.
Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, yang kini tersingkir akibat polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), menceritakan pengalamannya saat berusaha melacak jejak Harun Masiku. Dalam wawancara eksklusif pada Sabtu (15/6/2024) kemarin, Praswad mengungkapkan bahwa Harun Masiku sempat menyamar menjadi seorang guru Bahasa Inggris di salah satu pulau kecil.
“Saat itu, kami menerima informasi intelijen bahwa Harun Masiku bersembunyi di sebuah pulau yang tidak terlalu jauh dari perbatasan Indonesia. Informasi tersebut sangat mengejutkan karena kami mendapatkan bahwa dia bekerja sebagai guru Bahasa Inggris di sana,” ujar Praswad dalam keterangan tertulis diterima oleh redaksi, Minggu (16/6/2024).
Menurut Praswad, penyamaran Harun Masiku sebagai guru Bahasa Inggris berhasil membuatnya sulit dikenali oleh masyarakat setempat dan pihak berwenang.
“Dia sangat pandai menyembunyikan identitasnya, bahkan beberapa kali kami hampir menangkapnya, tetapi dia selalu berhasil melarikan diri di detik-detik terakhir,” tambahnya.
Praswad juga mengungkapkan bahwa selama penyamaran tersebut, Harun Masiku menggunakan identitas palsu dan menjalani kehidupan yang sangat tertutup.
“Kami menduga bahwa dia memiliki jaringan yang membantu melindungi dan memfasilitasi keberadaannya di sana. Jaringan ini tampaknya cukup luas dan terorganisir dengan baik,” jelasnya.
Meskipun upaya untuk menangkap Harun Masiku belum berhasil, Praswad menegaskan bahwa KPK terus berkomitmen untuk membawa Harun Masiku ke pengadilan.
“Kami tidak akan berhenti sampai dia ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami berutang kepada rakyat Indonesia untuk menegakkan keadilan,” tutup Praswad.