banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

LPSK Ajukan Tambahan Anggaran Hampir 100 Persen untuk Tahun 2025: Analisis dan Implikasinya

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Jakarta |Nusantara Jaya News – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengusulkan peningkatan anggaran yang signifikan untuk Tahun Anggaran 2025.

Anggaran tersebut direncanakan naik hampir 100 persen dari pagu indikatif sebelumnya, meningkat dari Rp229,4 miliar menjadi Rp441,3 miliar.

banner 300x250

Achmadi, Ketua LPSK, menjelaskan bahwa peningkatan anggaran tersebut didasarkan pada proyeksi kebutuhan anggaran yang ideal bagi LPSK pada tahun 2025.

Namun, meskipun demikian, masih terdapat kekurangan sebesar Rp211,4 miliar yang perlu dipenuhi.

Salah satu alasan utama di balik peningkatan anggaran adalah meningkatnya kebutuhan belanja pegawai.

Dengan adanya penambahan 176 formasi CPNS dan 24 formasi P3K pada tahun 2024, LPSK harus mengalokasikan anggaran belanja gaji kepada 200 formasi ASN yang baru pada tahun 2025.

Selain itu, LPSK juga perlu mengalokasikan anggaran untuk pembukaan kantor perwakilan baru di tiga daerah, yakni Semarang, Kupang, dan Surabaya, serta pengadaan perlengkapan kantor-kantor tersebut.

Meskipun LPSK telah merealisasikan sebagian anggaran dari pagu anggaran 2024, namun terdapat penurunan signifikan pada pagu indikatif Tahun Anggaran 2025, yang menurut Achmadi, merupakan kekurangan yang perlu diatasi.

Pangeran Khairul Saleh, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menyatakan dukungan dari komisinya terhadap usulan tambahan anggaran tersebut. Komisi III DPR RI berkomitmen untuk memperjuangkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp211,4 miliar sehingga dapat mencapai total Rp441,3 miliar. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130