banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

Pemilik Aset Protes Nekatnya KPKNL Denpasar Melabrak Persyaratan Lelang

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Denpasar|Nusantara Jaya News –  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar menuai kontroversi setelah diduga melakukan lelang aset yang masih sengketa.

Tindakan ini memicu protes keras dari pemilik aset tanah dan bangunan, I Gusti Ayu Ketut Setiawati, 44 tahun, asal Tabanan.

banner 300x250

Menurut I Gusti Ayu Ketut Setiawati, tindakan nekat KPKNL melanggar persyaratan lelang, terutama setelah dirinya telah mengajukan surat keberatan terkait lelang tersebut.

Pada hari Selasa, 11 Juni 2024, setelah 48 aset dilelang, I Gusti Ayu Ketut Setiawati menemukan beberapa syarat yang dilanggar oleh KPKNL.

Salah satu syarat yang dilanggar adalah persyaratan bahwa harus ada surat pernyataan dari pemilik aset yang menyatakan tidak dalam sengketa. Namun, jaminan yang diajukan lelang, oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Ema Duta Mandiri kepada KPKNL ternyata masih tercatat dalam sengketa menurut Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Tabanan.

I Gusti Ayu Ketut Setiawati menilai bahwa tindakan KPKNL ini tidak menghormati proses yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Tabanan dan juga tidak menghormati keputusan yang telah dikeluarkan oleh BPN.

Dalam konfirmasi terpisah, pihak KPKNL melalui Bagian Pelaksana Penanganan Perkara KPKNL, Joni Kristanto, membenarkan bahwa proses lelang telah dilakukan atas permintaan dari PN Tabanan.

Meskipun sudah dilelang, KPKNL tetap akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di PN Tabanan.Joni Kristanto juga mengklaim bahwa dalam banyak kasus, KPKNL berhasil memenangkan perselisihan hukum terkait lelang aset.

Meskipun demikian, ia tidak memberikan informasi mengenai nominal aset atau pemenang lelang, karena dianggap sebagai informasi rahasia.

Dengan adanya protes dari pemilik aset dan proses hukum yang masih berlanjut di Pengadilan Negeri Tabanan, kasus ini menyoroti kompleksitas dalam penanganan lelang aset yang masih sengketa dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas proses lelang oleh KPKNL Denpasar. (Nt)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130