Surabaya|Nusantara Jaya News – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru-baru ini melaksanakan razia gabungan untuk menertibkan parkir liar di kawasan Kota Tua Zona Eropa, termasuk sekitaran Taman Sejarah. Razia yang dilakukan pada Rabu (12/6/2024) malam tersebut berhasil menjaring tujuh orang Juru Parkir (Jukir) liar.
Penertiban ini merupakan kolaborasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Satpol PP Surabaya, Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya, Sat Sabhara Polrestabes Surabaya, serta jajaran Kecamatan Krembangan.
Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk mengakhiri praktik parkir liar di kawasan tersebut.
Tujuh orang Jukir liar berhasil ditangkap di beberapa titik lokasi, seperti Jalan Rajawali, Jalan Garuda, Jalan Kasuari, Jalan Glatik, dan Jalan Veteran.
Setelah ditangkap, para pelaku diberikan pendataan identitas, pembinaan, dan teguran oleh petugas gabungan.
Jeane menegaskan bahwa jika pelanggaran tersebut terulang, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas.Selain itu, pihak Dishub Surabaya juga akan melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin di kawasan Kota Tua.
Kapasitas parkir resmi di Jembatan Merah Plaza (JMP) dan Terminal Kasuari Surabaya telah disediakan untuk mengakomodasi wisatawan atau pengunjung Kota Tua.
Penertiban parkir liar ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan menjaga estetika kawasan Kota Tua Zona Eropa Surabaya.
Pihak berwenang mengimbau wisatawan untuk memanfaatkan kantong-kantong parkir resmi yang telah disediakan agar wisatawan dapat menikmati keindahan Kota Lama Eropa dengan nyaman. (Red)