Denpasar |Nusantara Jaya News – Dalam sorotan publik belakangan ini, Selebgram Ade Chairunisa mengemukakan permintaan maafnya terkait kontroversi ujaran kebencian dan rasisme yang ditujukan kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui akun Instagram @psychedelisha19.
Respons dari masyarakat dan organisasi jurnalis pun mulai bergulir.
Perhimpunan Jurnalis (Pena) NTT Bali menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang telah dilaporkan Forum Pemuda NTT (FPN) Pusat ke Polda Metro Jaya terhadap Ade Chairunisa. (8/6/24)
Ketua PENA NTT Bali, Igo Kleden, menekankan bahwa video yang beredar, yang mencantumkan nama organisasi, merupakan pernyataan sepihak dan tidak melibatkan organisasi tersebut.
Pada video permintaan maaf yang diunggah oleh Ade Chairunisa, dia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk merendahkan masyarakat NTT.
Namun, meskipun permintaan maaf disampaikan, proses hukum terus berlanjut.
Ketua PENA NTT Bali menegaskan bahwa organisasinya menolak permintaan maaf tersebut, menyatakan bahwa penegakan hukum harus tetap dilakukan untuk memberikan efek jera.
Sementara itu, Ketua Umum FPN Pusat, Adi Ndale, menjelaskan bahwa proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya telah berjalan sesuai prosedur.
Ia menegaskan pentingnya menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada penyidik.
Meskipun polemik di media sosial berkembang, fokus tetap pada penegakan hukum demi menjaga martabat masyarakat NTT di mata publik.
Ade Chairunisa dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap warga NTT melalui unggahan di akun Instagram-nya.
Konten yang diposting Ade Chairunisa menuai kecaman dari diaspora NTT dan mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Proses hukum terhadapnya diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dan menegaskan komitmen dalam melawan ujaran kebencian dan rasisme. (Nt)