Post Views Today: 35
PAMEKASAN |Nusantara Jaya News – Polres Pamekasan Polda Jatim mengadakan acara Ngopi Bareng Awak Media (Piramida) di Cafe Literasi Jl. Jokotole Kabupaten Pamekasan pada Rabu (04/7) malam.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Acara ini dihadiri oleh Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan beserta Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo dan beberapa Pejabat Jajaran Utama (PJU) Polres Pamekasan, serta berbagai organisasi wartawan di Kabupaten Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan sarana untuk menjalin silaturrahmi antara Polri, khususnya Polres Pamekasan, dengan awak media di Kabupaten Pamekasan.
Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk mendengarkan kritik, saran, masukan, serta menyerap aspirasi dan informasi dari masyarakat terkait situasi kamtibmas menjelang Pilkada 2024.
“Dengan adanya kegiatan Piramida ini, diharapkan tercipta sinergitas yang kuat dalam menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Pamekasan,” ujar AKBP Dani.
AKBP Dani juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas sinergi dan kontribusi mereka dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Pamekasan.
Ia menyinggung bahwa Pemilu 2024 (Pilpres, Pileg) sebelumnya berjalan lancar di wilayah tersebut, dan mengajak seluruh stakeholder termasuk media untuk bersama-sama mensukseskan tahapan Pilkada serentak 2024 di Wilayah Hukum Polres Pamekasan.
“Besar harapan kami kepada rekan-rekan media untuk tetap komitmen dalam menjaga Sitkamtibmas, serta mampu memberikan edukasi kepada masyarakat,” tambah AKBP Dani. (Red)
Berita Terkait
Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran* KOTA PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial AE (32) atas kasus pencurian barang elektronik di sejumlah lokasi di wilayah Kota Probolinggo. AE ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Rabu (3/2/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Mayangan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tercatat sudah 12 kali melakukan aksi pencurian di sekolah dan perkantoran. Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Zaenal Arifin didampingi Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Kamis (26/2/26). AKP Zaenal Arifin menjelaskan, tersangka menyasar berbagai barang elektronik yang memiliki nilai jual. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di lokasi berbeda,” ujar AKP Zaenal. Kasus terakhir terjadi di TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 3 Kecamatan Kanigaran pada Rabu (28/1/2026) dini hari. Di lokasi tersebut, tersangka mengambil 1 unit AC karena merupakan barang elektronik yang tersedia di tempat kejadian. Kepada Polisi, tersangka mengaku beraksi seorang diri dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Setelah menemukan lokasi yang dinilai sepi, pelaku masuk dengan merusak akses bangunan dan mengambil barang elektronik yang bisa dijual kembali. “Tersangka mengambil barang elektronik yang mudah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Zaenal. Dari penangkapan ini, Polisi menyita 1 unit AC Samsung ½ PK (indoor dan outdoor), sepeda motor Honda CB150R yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah alat seperti obeng dan tang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta menelusuri dugaan penadah barang hasil curian tersebut. (*)
