Surabaya | Nusantara Jaya News – Sengketa hukum antara nasabah perumahan Hills Garden Menganti dengan pengembang PT Graha Orbit Lintas Dunia kian memanas. Marisca Anggraini Gunawan dan Willy Gunawan sebagai klien yang merasa dirugikan, akhirnya melayangkan gugatan PKPU kembali ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Surabaya.
Langkah ini diambil setelah berbagai upaya sederhana untuk mendapatkan pengembalian dana dari pihak pengembang tak membuahkan hasil. Kami sudah mencoba cara – cara damai, namun hingga saat ini uang klien kami belum dikembalikan.
Kuasa Hukum Marisca dan Willy, Muhammad Amin mengatakan bahwa klien kami telah mengalami kerugian uang ratusan jutaan akibat developer yang gagal memenuhi kewajiban penyelesaian proyek perumahan sesuai perjanjian.
“Klien kami telah membayar sebesar Rp289 juta kepada pengembang sejak tahun 2020, dengan janji penyelesaian proyek dalam dua tahun. Namun hingga akhir 2024, proyek belum juga selesai, dan uang tidak dikembalikan,” ujarnya saat diwawancarai wartawan media Nusantarajayanews.id di Kantor Sahlan Azwar & Partners, Surabaya, Selasa (17/9/2024) kemarin siang.
Sebelumnya, para pemohon telah mengajukan gugatan sederhana yang dikabulkan oleh pengadilan, namun tidak diindahkan oleh pihak pengembang. Akhirnya, mereka mengajukan PKPU dengan harapan agar aset pengembang bisa dikelola oleh kurator dan dana mereka dikembalikan.
“Dengan bukti-bukti yang ada, kami yakin permohonan PKPU akan diterima oleh pengadilan. Jika pengembang tidak mampu membayar, langkah hukum ini adalah upaya terakhir untuk memenuhi hak klien kami,” tegas Amin.
Amin menyebutkan bahwa salah satu klien kami memenangkan gugatan developer, dengan nilai kerugian yang harus dibayarkan mencapai 404 juta. Total kerugian dari dua klien kami mencapai 800 juta, yang diharapkan dapat segera dibayarkan oleh developer/pengembang sesuai putusan pengadilan.
“Melalui PKPU ini, kami berharap seluruh harta dan aset developer akan diambil alih oleh kurator untuk kemudian disita, dilelang, dan hasilnya dikembalikan kepada para korban,” tutur dia.
Ia menambahkan bahwa keputusan terkait pengajuan PKPU diharapkan akan keluar pada hari Kamis mendatang.
“Kami berharap nanti hari Kamis mendatang segera keluar putusan pengajuan permohonan PKPU tersebut,” pungkasnya.