Bondowoso|nusantara jaya news – Perum Perhutani KPH Bondowoso terus berupaya menertibkan pemanfaatan kawasan hutan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mengakomodir kebutuhan lahan pertanian masyarakat.
Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, didampingi oleh Wakil ADM KSKPH Bondowoso Selatan, Anton Sujarwo S.Hut, dan Asper KBKPH Sukosari, Mohammat Karto, melaksanakan sosialisasi kepada para petani di Kecamatan Ijen, Bondowoso, Senin (02/8/24).
Acara tersebut digelar di rumah H. Tutik, salah satu tokoh masyarakat setempat, dan dihadiri oleh puluhan petani hutan.
Dalam kesempatan tersebut, Misbakhul Munir menyampaikan bahwa pemanfaatan kawasan hutan untuk bercocok tanam seperti sayur dan kopi diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan peraturan yang ada dan tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan ekologi.
“Kami siap menampung keinginan masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan melalui mekanisme kerjasama kemitraan sesuai peraturan direksi nomor 13 tahun 2023. Dalam kerjasama ini, akan dituangkan secara rinci hak, kewajiban, dan larangan yang harus dipatuhi oleh petani,” jelas Munir.
Lebih lanjut, Munir menegaskan bahwa selain menanam sayur dan kopi, para petani juga diwajibkan untuk menanam pohon baik pohon buah maupun non-buah sebagai bentuk kepedulian terhadap kawasan hutan dan lingkungan.
Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh tokoh masyarakat dan Forkopimcam Kecamatan Ijen.
Kegiatan ini ditutup dengan sosialisasi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang disampaikan oleh Bayu Wibowo Putra, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bondowoso, yang disambut antusias oleh masyarakat yang hadir. (Red)