Surabaya |nusantara jaya news – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan dengan menangkap FAM (19), seorang residivis begal sadis yang sempat membuat heboh media sosial.
Pelaku yang dikenal kejam dan tidak segan melukai korban menggunakan celurit, ditangkap oleh Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Kapas Baru, Surabaya, setelah aksinya terekam CCTV dan viral.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kejadian pembegalan bermula pada Jumat dini hari, 6 September 2024, di Jalan Pogot Baru, Surabaya.
“Korban, MRA (17), diancam dengan celurit oleh pelaku dan motornya dirampas. Peristiwa ini segera menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebar di media sosial,” kata Iptu Suroto, pada Senin (23/09/2024).
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Jatanras yang dipimpin Ipda Mustofah bergerak cepat mengidentifikasi pelaku lewat rekaman CCTV dan melakukan penggerebekan di rumah tersangka.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa FAM tidak bertindak sendirian. Ia adalah bagian dari kelompok begal yang telah melakukan serangkaian aksi perampokan di beberapa titik di Surabaya, termasuk di Proyek Tol Jl. Kali Kedinding dan Jembatan Suramadu.
Suroto menambahkan, dua rekan pelaku yang masih buron kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu, FAM harus kembali menghadapi hukum setelah sebelumnya pernah terlibat dalam kasus tawuran dan kepemilikan senjata tajam pada tahun 2021.
Polisi mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum dan mengimbau agar warga tetap waspada, terutama di malam hari, untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan serupa. (Red)