banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

Ayah dan Anak Diduga Diangkat Jadi KPPS, Tokoh Pemuda Simalungun: Pelanggaran Serius, Tindak Tegas!

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Simalungun | Nusantara Jaya News – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Wonorejo Kecamatan Pematang Bandar Kab. Simalungun mendapat sorotan tajam terkait dugaan kecerobohan dan pelanggaran kode etik pada pelaksanaan pemilu di Kelurahan Wonorejo. Dugaan tersebut muncul setelah terungkap adanya;

1.) Ditemukan perbedaan Surat keputusan dan lampiran Keputusan, dimana di dalam Surat Keputusan ditulis KPPS Terpilih TPS 07 Wonorejo sedangkan di lampiran tertulis KPPS Sait Buttu Saribu

banner 300x250

2.) Ditemukan hubungan keluarga, yakni anak dan ayah, yang diduga dimasukkan dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 7 tepatnya di Nagori Wonorejo tersebut.

Menurut informasi yang beredar, dugaan ini bermula dari adanya laporan masyarakat setempat yang mencurigai keberadaan anggota KPPS yang memiliki hubungan keluarga langsung yakni Ayah yang berinisial “SP” (Sabaruddin Pardede) dan anak berinisial “BP” (Brayando Pardede).

Berdasarkan aturan yang berlaku, setiap penyelenggara pemilu diwajibkan menjaga netralitas dan integritas proses pemungutan suara, salah satunya dengan melarang keterlibatan keluarga dalam tim KPPS di TPS yang sama, guna menghindari konflik kepentingan serta menjaga kepercayaan publik.

“Kejadian ini dianggap sebagai bentuk kecerobohan PPS Wonorejo dalam melaksanakan tugasnya, serta dugaan pelanggaran kode etik yang dapat mencederai prinsip-prinsip demokrasi yang diatur dalam Pasal 2 UU No 7 Tahun 2017(UU Pemilu) yang berbunyi “Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.” Kami berharap pihak berwenang segera melakukan investigasi untuk mengklarifikasi dugaan ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang ada.” ucap Faisal Imandhani yang merupakan Aktivis Pemuda Simalungun.

“Menanggapi hal ini, kami pemuda Simalungun mendesak agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti benar, tindakan tegas harus diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan pemilu,” lanjutnya.

Pihak PPS Wonorejo sendiri hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini, namun diharapkan akan segera memberikan klarifikasi untuk menjawab kegelisahan masyarakat.

“Rilis ini akan terus diperbarui dengan perkembangan terbaru seiring proses investigasi berjalan”, ujar Faisal. (Septian Hernanto)

banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130