Jakarta |Nusantara Jaya News – Polisi tengah mendalami kasus upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial N ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.
Perempuan asal Batang, Jawa Tengah, itu diduga berusaha memasukkan narkotika untuk suaminya yang sedang ditahan di Lapas tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan pihaknya akan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyelundupan tersebut. “Kan barang itu tidak ujug-ujug ada di dalam atau di TKP. TKP-nya di Lapas Salemba,” ujar Kombes Pol Ade Ary pada Jumat (25/10/24).
Ade Ary juga mengungkapkan bahwa motif perempuan tersebut mengantarkan narkotika ke Lapas Salemba masih dalam pendalaman polisi.
“Tidak ujug-ujug ada di situ. Ada yang membawa, ada yang mengantar, ada yang menyuruh, dan lain sebagainya. Ini akan terus didalami,” jelasnya.
Sementara itu, Kalapas Salemba Kelas II A, Beni Hidayat, menuturkan bahwa upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh petugas lapas. Barang bukti berupa sabu seberat 4,95 gram dan enam butir ekstasi ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam.
“Digeledah ternyata memang membawa barang itu yang disembunyikan di area kewanitaannya. Jadi dibungkus lakban hitam terus disimpan di situ,” ungkap Beni.
Pihak kepolisian kini masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus penyelundupan ini. (Red)

















