Bondowoso |nusantara jaya news – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Dzakiyul Fikri, SH., MH., bersama jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perhutani Bondowoso di Jalan Jend. A. Yani 90 pada Selasa (22/10/2024). Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang diadakan akhir Agustus lalu.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kadek Wira Atmaja, SH., MH. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara), Dedi Joansyah Putra, SH. (Jaksa Fungsional), dan Margaretha Rosa Anjani, SH., MH. (Jaksa Ahli Pertama). Mereka disambut oleh Misbakhul Munir, Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, didampingi oleh Agus Sutrisno (Kasi Madya Keuangan SDM Umum & IT) dan Octavano Scorpia Verdianto (Kasubsi Bidang Pengembangan Bisnis Perhutani).
Dalam kesempatan tersebut, Dzakiyul Fikri menyampaikan maksud kunjungannya untuk bersilaturahmi sekaligus membahas tindak lanjut dari MoU serta rencana penertiban lahan yang dikelola oleh masyarakat.
Ia menekankan pentingnya pengukuran lahan secara akurat untuk memastikan luas kawasan hutan yang dimanfaatkan masyarakat.
“Dengan pengukuran yang jelas, hak negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat terealisasi sesuai dengan pemanfaatan yang ada,” ujar Kajari.
Menanggapi hal tersebut, Misbakhul Munir menjelaskan bahwa MoU di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan segera dilaksanakan di tingkat provinsi antara Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada akhir Oktober 2024. Setelah MoU di tingkat provinsi, akan ada MoU di tingkat KPH dan kejaksaan negeri sesuai wilayah hukumnya.
Terkait penertiban lahan, Misbakhul Munir menyatakan bahwa pihaknya akan menggunakan pola “by name, by address, by object” dengan melibatkan petugas dari Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) Rayon V Jember. Hasil dari proses ini akan segera dilaporkan ke pihak kejaksaan. (Red)