Badung | Nusantarajayanews.id – Dalam rangka pelaksanaan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2024, KPU Kabupaten Badung menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mempersiapkan Debat Publik atau Debat Terbuka antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung. FGD yang bertema “Penyusunan, Desain, Ornamen, dan Tema” ini dilaksanakan pada Minggu (13/10/2024) di Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Denpasar.
Acara yang dimulai pukul 10.00 Wita tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Badung, Tim Pokja kampanye, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Satpol PP Badung, Polresta Denpasar, Polres Badung, DLHK Badung, Diskominfo Badung, dan Ikatan Akuntan Indonesia wilayah Bali. Narasumber yang berkompeten juga turut hadir untuk memberikan masukan.
Komisioner KPU Badung, I Nyoman Dwi Suarna Artha, menjelaskan bahwa debat publik ini akan diikuti oleh dua pasangan calon dan akan dilaksanakan tiga kali.
“Kami harapkan Tim Perumus memberikan masukan dan kajian yang mendalam terkait pelaksanaan debat,” ujar Dwi Suarna Artha.
Debat pertama akan berlangsung pada 25 Oktober 2024 di Hotel Trans, debat kedua pada 8 November 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, dan debat ketiga pada 22 November 2024 di tempat yang sama.
Komisioner KPU Badung, Agung Rio Swandisara, menambahkan bahwa debat publik bertujuan untuk menyebarluaskan profil, visi, misi, serta program kerja pasangan calon kepada masyarakat.
Debat ini juga bertujuan untuk memberikan informasi yang lengkap agar masyarakat dapat mempertimbangkan pilihannya dengan baik.
Agung Rio menekankan pentingnya tema debat yang mencerminkan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.
Ia juga menekankan aturan pelaksanaan debat, di mana peserta dan pendukung dilarang membawa atribut kampanye, meneriakkan yel-yel, atau membuat kegaduhan selama debat berlangsung.
Acara ditutup dengan pandangan dari masing-masing Tim Perumus yang akan menjadi dasar untuk pelaksanaan debat publik mendatang. (Red)