banner 1000x130

Polres Nganjuk Tegas Tangani Kasus Pengeroyokan di Banaran Kulon, Dua Pelaku Diamankan

banner 2500x130 banner 1000x130

Nganjuk |nusantara jaya news – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya akan bersikap tegas terhadap kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor, pada Jumat (25/10/2024).

Korban berinisial PM (45), warga Desa Banaran Kulon, mengalami serangan brutal oleh dua tersangka, AY (22) dan DA (24), yang merupakan warga Dusun Tempuran. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024, di Dusun Tempuran, Desa Banaran Kulon.

banner 1000x130

“Peristiwa ini sangat serius, dan kami tidak akan menoleransi tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Siswantoro.

Kapolsek Bagor, Iptu Sugino, S.H., mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban menghadiri acara pernikahan di Dusun Tempuran. Saat korban memarkir sepeda motor dan memainkan gas, ia mendapatkan umpatan dari dua pelaku. Tak lama kemudian, salah satu pelaku mendekati korban dan langsung memukul serta membantingnya hingga tersungkur.

“Setelah korban jatuh, kedua pelaku terus melancarkan serangan dengan memukul bagian kepala, wajah, dan punggung korban berkali-kali. Akibatnya, korban mengalami luka robek di pelipis dan mata kiri, serta lebam di beberapa bagian tubuhnya,” ungkap Iptu Sugino.

Korban melaporkan insiden ini ke Polsek Bagor pada 24 Oktober 2024. Kini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bagor dan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun, atau lebih berat jika luka korban terbukti parah. (Red)

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130