Breaking News
RPH Surabaya Bahas Kesiapan Unit Tambak Osowilangon, Mitra Jagal Ajukan Sejumlah Masukan Polres Tulungagung Sidak Pangkalan LPG, Pastikan Ketersediaan Gas Bersubsidi Aman Diduga Jual Nama Adik Presiden, Aparat Diminta Usut Tuntas Konflik Kepentingan Proyek Energi Nasional Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran* KOTA PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial AE (32) atas kasus pencurian barang elektronik di sejumlah lokasi di wilayah Kota Probolinggo. AE ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Rabu (3/2/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Mayangan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tercatat sudah 12 kali melakukan aksi pencurian di sekolah dan perkantoran. Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Zaenal Arifin didampingi Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Kamis (26/2/26). AKP Zaenal Arifin menjelaskan, tersangka menyasar berbagai barang elektronik yang memiliki nilai jual. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di lokasi berbeda,” ujar AKP Zaenal. Kasus terakhir terjadi di TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 3 Kecamatan Kanigaran pada Rabu (28/1/2026) dini hari. Di lokasi tersebut, tersangka mengambil 1 unit AC karena merupakan barang elektronik yang tersedia di tempat kejadian. Kepada Polisi, tersangka mengaku beraksi seorang diri dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Setelah menemukan lokasi yang dinilai sepi, pelaku masuk dengan merusak akses bangunan dan mengambil barang elektronik yang bisa dijual kembali. “Tersangka mengambil barang elektronik yang mudah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Zaenal. Dari penangkapan ini, Polisi menyita 1 unit AC Samsung ½ PK (indoor dan outdoor), sepeda motor Honda CB150R yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah alat seperti obeng dan tang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta menelusuri dugaan penadah barang hasil curian tersebut. (*)
banner 1000x130
Pemkot  

Satpol PP Surabaya Goes To School Sosialisasikan Bahaya Kenakalan Remaja

banner 2500x130

Surabaya|nusantara jaya news – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara rutin menggelar Satpol PP Goes To School di setiap lembaga pendidikan. Kali ini, kegiatan tersebut dilakukan di SMP Barunawati Surabaya dengan mengusung tema “Perbedaan Bukan Alasan Untuk Penindasan” pada Selasa, (29/10/2024).

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk upaya preventif Satpol PP dalam melakukan sosialisasi terhadap bahaya kenakalan remaja di lingkungan sekolah. Selain itu, setiap sekolah yang dikunjungi juga memiliki tema tersendiri untuk dibahas dan disosialisasikan.

banner 1000x130

“Setiap sekolah punya permasalahan masing-masing. Khusus di SMP Barunawati ini adalah bullying, kasus ada tapi tidak begitu banyak. Oleh karena itu, kita lakukan sosialisasi agar di lingkungan sekolah zero bullying,” kata Dwi Hargianto.

Dwi Hargianto menjelaskan, bahwa tak hanya soal bullying, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait bahaya penggunaan gadget berlebihan dan kenakalan remaja. Baginya, edukasi tersebut penting diketahui siswa sedini mungkin untuk meminimalisir kenakalan remaja di Kota Pahlawan.

“Dalam program Trantib Umum (Trantibum) juga ada gerakan anti mabuk, tawuran dan lainnya. Sehingga bahaya kenakalan remaja terus kita sosialisasikan kepada para siswa,” terangnya.

Dwi Hargianto mengungkapkan, dalam Satpol PP Goes To School juga dilakukan penilaian untuk perwakilan Duta Trantibum dari SMP Barunawati. Duta Trantibum bertugas sebagai perpanjangan tangan dari Satpol PP dalam memberikan contoh perilaku baik bagi teman-teman di sekolahnya.

“Setiap sekolah menunjuk tiga orang perwakilan Duta Trantibum. Mereka bertugas menyampaikan dan mensosialisasikan perilaku baik tanpa bullying kepada teman-temannya,” kata Dwi.

Satpol PP Goes To school SMP Barunawati 

Melalui kegiatan Satpol PP Goes To School, Dwi Hargianto berharap, sosialisasi yang disampaikan bisa menjadikan para siswa lebih baik dalam mengambil sikap di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

“Semua permasalahan bullying, tawuran, dan lainnya sudah kita kupas tuntas lewat pemateri. Harapannya setelah ini proses belajar yang diikuti para siswa tidak terkendala permasalahan-permasalahan tersebut,” harapnya.

Sementara itu, Kepala SMP Barunawati Marina Kurniasari mengapresiasi kegiatan Satpol PP Goes To School sebagai salah satu upaya preventif Pemkot Surabaya dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan bebas bullying.

“Terkadang para siswa tidak mengetahui apa yang mereka lakukan ternyata termasuk dalam bullying. Sehingga acara Satpol PP Goes To School ini membantu pihak sekolah melakukan sosialisasi apa itu bullying dan bagaimana dampaknya. Kegiatan seperti ini membantu kami dalam memberi pembekalan pada siswa terkait pendidikan karakter,” kata Marina.

Menurutnya, selama ini untuk meminimalisir tindakan bullying dan kenakalan remaja, pihak sekolah sudah memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler.

“Kalau anak sudah disibukan dengan kegiatan positif yang sudah diarahkan. Alhasil rasa ingin membully temannya teralihkan dan berganti dengan keinginan untuk bekerja sama,” pungkasnya. (Red)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130