Pasuruan | Nusantarajayanews.id – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) KM 814 Grati, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (21/10/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Sebuah kendaraan travel elf dengan nomor polisi M 7419 UA terlibat kecelakaan yang menewaskan lima orang, termasuk pengemudi.
Travel tersebut, yang dikemudikan oleh MAI (24), sedang dalam perjalanan dari Situbondo menuju Madura dengan membawa sebelas penumpang.
Diduga, pengemudi mengantuk sehingga kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang truk yang identitasnya masih belum diketahui, sebelum menghantam guard rail atau pembatas jalan tol.
Kecelakaan ini merenggut nyawa MAI, serta empat penumpang lainnya yang berinisial E, M (60), D (26), dan S. Tiga dari korban meninggal di lokasi kejadian, sementara sopir MAI meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Grati. Selain itu, tujuh penumpang lainnya mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif.
Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Jawa Timur, mengonfirmasi peristiwa ini dan menyatakan bahwa penyebab kecelakaan diduga kuat karena pengemudi mengantuk.
“Empat orang meninggal di TKP, sedangkan satu korban lainnya meninggal di rumah sakit,” ujar Kombes Pol Komarudin.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. (Red)