banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Suap Hakim dalam Kasus Terpidana Ronald Tannur

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Jakarta | Nusantarajayanews.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Kamis (7/11/2024) malam di Jakarta.

Menurut Harli, saksi-saksi yang diperiksa antara lain SW, Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Surabaya; SNK, pegawai PPNPN (Security) di Pengadilan Negeri Surabaya; serta KW dan SG, tim kuasa hukum Ronald Tannur dari Lisa Associates and Legal Consultant.

banner 300x250

Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait tersangka tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Selain itu, saksi-saksi tersebut juga diperiksa terkait tersangka lainnya, yaitu Meirizka Widjaja (ibu dari Ronald Tannur) dan Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur.

“Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” ujar Harli.

Diketahui, ketiga hakim PN Surabaya menjadi tersangka karena diduga menerima suap sebesar Rp3,5 miliar untuk memutus bebas Ronald Tannur. Sementara itu, Lisa Rahmat menjadi tersangka karena diduga sebagai pemberi suap kepada para hakim, dengan sumber dana berasal dari Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur.

Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Ronald Tannur atas penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti. Putusan ini sekaligus membatalkan putusan bebas yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Surabaya pada pengadilan tingkat pertama. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130