Bali | Nusantarajayanews.id – OJK senantiasa berkomitmen mendorong terwujudnya literasi dan inklusi keuangan bagi semua pihak, termasuk bagi penyandang disabilitas yang merupakan salah satu sasaran prioritas edukasi keuangan dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia tahun 2021-2025.
Dalam rangka memperkecil gap tingkat literasi dan inklusi di Bali, OJK terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik.
Selama tahun 2024 hingga bulan Oktober, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 625 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih dari 58.369 orang, dan juga edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 307.301 orang.
Kegiatan edukasi keuangan dilakukan baik oleh OJK sendiri maupun bekerjasama dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-3 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, dan komunitas disabilitas dan edukasi kepada Finalis Jegeg Bagus yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali. Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio serta media online yang ada di Provinsi Bali.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan di kalangan pelajar, pada Oktober 2024 OJK Provinsi Bali menyelenggarakan LMSKU OJK Championship (LOC) 2024. Kompetisi ini diikuti oleh 45 sekolah dari 9 kabupaten/kota di Provinsi Bali. Babak penyisihan telah berlangsung pada 25 Oktober 2024, sementara semifinal dan final digelar pada 31 Oktober 2024.
Melalui LMSKU OJK Championship, OJK turut mendukung Pemerintah dalam mewujudkan Generasi Emas 2045. Upaya literasi keuangan yang dilakukan oleh OJK Provinsi Bali juga diiringi dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya.
Selama tahun 2024 hingga bulan Oktober, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 830 kegiatan dengan total peserta sebanyak 52.726 orang. Adapun kegiatan yang diselenggarakan terkait program Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP), Bank Goes to School, UMKM Bali Nadi Jayanti, Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), serta Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDa).
Pada Oktober 2024, Kantor OJK Provinsi Bali menyelenggarakan business matching untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bertajuk UMKM Bali Nadi Jayanti Tahun 2024. Peserta berasal dari UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) di Provinsi Bali. Adapun kegiatan mencakup edukasi keuangan oleh OJK Provinsi Bali, pengenalan pembiayaan Expora oleh BNI, program pengembangan kegiatan usaha oleh PNM Cabang Denpasar, pemasaran produk oleh Tiara Dewata dan Pepito, perizinan usaha oleh BBPOM Denpasar, serta kisah inspirasi oleh CEO Urban Company.
OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran. Terkait hal tersebut, selama tahun 2024 hingga bulan Oktober, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 400 pengaduan dengan 7 diantaranya merupakan sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Dari pengaduan tersebut, sebanyak 164 merupakan pengaduan sektor perbankan, 159 pengaduan Perusahaan Peer to Peer Lending, 56 pengaduan Perusahaan Pembiayaan, dan 21 pengaduan industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya.
Status pengaduan yang masuk yaitu sebanyak 394 pengaduan telah selesai (ditutup), 1 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 5 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Selama tahun 2024 hingga bulan Oktober, Kantor OJK Provinsi Bali telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK baik secara online maupun walk in sebanyak 7.781 orang, meningkat 141,95 persen dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya.
Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil dan tumbuh secara berkelanjutan.(tik/rls)