Tangerang | Nusantarajayanews.id – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial A (21) tewas ditembak oleh anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota setelah melakukan perlawanan dengan senjata api. Insiden ini terjadi saat penyergapan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (14/11/2024).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan tindakan tegas ini dilakukan karena pelaku menyerang petugas dan menembak paha salah satu anggota polisi, Aiptu Wiratama.
“Penembakan dilakukan karena pelaku menggunakan senjata api untuk menyerang petugas. Kami sudah memberikan tembakan peringatan dan melumpuhkan kaki pelaku sebelum akhirnya melakukan tindakan tegas terukur,” ujar Kombes Zain di Tangerang, Jumat (15/11/2024).
Insiden bermula saat tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota memergoki A tengah mencuri sepeda motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1, Kelurahan Cengkareng Barat. Saat disergap, A mengeluarkan senjata api dan menembak kaki salah satu petugas, lalu melarikan diri.
Sementara itu, rekan pelaku, RDS (23), yang bertugas sebagai joki, berhasil ditangkap di lokasi. Dari hasil interogasi, diketahui A tinggal di sebuah kontrakan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Namun, saat dilakukan penggerebekan, kontrakan tersebut sudah kosong.
“Di lokasi kontrakan, kami menemukan berbagai barang bukti kejahatan seperti kunci letter Y, beberapa mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan, dan alat hisap sabu,” ungkap Kombes Zain.
Akhirnya, petugas berhasil menemukan pelaku di lokasi pengembangan kasus. Namun, A kembali melawan hingga memaksa polisi melakukan tindakan tegas yang mengakibatkan pelaku tewas di tempat.
Selain peralatan curanmor, polisi juga mengamankan senjata api yang digunakan pelaku untuk menyerang petugas. Rekan pelaku, RDS, kini ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Proses hukum terhadap RDS terus berjalan, dan kami akan mendalami jaringan pelaku lainnya,” tambahnya. (Red)