banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polrestabes Surabaya Ungkap 3C: 62 Tersangka Ditangkap, 18 Sepeda Motor Diamankan

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |nusantara jaya news – Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan (3C) selama periode 17 Oktober 2024 hingga 17 November 2024.

Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto
yang mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan dan Kasihumas beserta Kanit Jatanras dan Polsek Jajaran

banner 300x250

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, diungkapkan bahwa total ada 62 tersangka yang berhasil diamankan dari 77 kasus. Senin (18/11/24).

“Adapun Kasus yang terungkap meliputi: Pencurian dengan pemberatan (Curat): 16 kasus dengan 15 tersangka, Pencurian dengan kekerasan (Curas): 6 kasus dengan 9 tersangka dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor): 55 kasus dengan 38 tersangka.” ujar Kasatreskrim.

Dalam modus Operasi Kejahatan para tersangka memanjat pagar, merusak gembok pintu atau jendela. Selanjutnya Aksi kejahatan Curas Pelaku merampas, menodong, dan mengancam menggunakan senjata tajam.

Sedangkan tersangka Curanmor, Pelaku menggunakan kunci T atau alat khusus lainnya untuk mencuri kendaraan bermotor.

Barang bukti yang berhasil diamankan 18 unit sepeda motor (15 dipamerkan dalam kondisi baik, 3 lainnya rusak), 5 unit handphone, 22 bilah senjata tajam dan 10 buah kunci T serta Berbagai alat lainnya, termasuk magnet, obeng, dan dompet.

Adapun Pasal yang Dikenakan
Sebagian besar kasus terjadi di permukiman (36 kasus) dan jalan raya (12 kasus).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan para tersangka, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP untuk pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP untuk pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

AKBP Aris Purwanto menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Kapolrestabes Surabaya untuk menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Kami berupaya menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130