Surabaya | Nusantarajayanews.id – Menanggapi laporan warga, petugas Satpol PP dari #TimAlugoro bertindak dengan mengamankan sepasang remaja yang diduga melakukan tindakan yang dianggap melebihi batas kewajaran di Taman Persahabatan. (8/11/24)
Penanganan dilakukan dengan pendekatan humanis, di mana kedua remaja tersebut diberi edukasi dan dibawa ke Kantor Satpol PP.
“Kami ingin mengingatkan bahwa perilaku tersebut tidak pantas dilakukan di tempat umum karena dapat mengganggu kenyamanan pengunjung lainnya,” ujar salah satu petugas.
Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dengan menghubungi Command Center di 112 atau melapor ke petugas terdekat. (Red)