Surabaya | Nusantarajayanews.id – AD (68), seorang pria di Surabaya, nekat membunuh adik kandungnya, SH (60), dan keponakannya, CY (34), akibat konflik warisan. Insiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Putat Indah Timur I, Sukomanunggal, pada Kamis (14/11/2024) malam.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, mengungkapkan bahwa konflik keluarga tersebut bermula karena pelaku yang sudah mendapat bagian warisan masih meminta jatah tambahan.
Pada malam kejadian, keluarga besar berkumpul untuk menyelesaikan sengketa tersebut, namun pertemuan berakhir dengan pembacokan.
“Betul, asal mulanya gara-gara warisan. Keterangan dari saudaranya, pelaku sudah mendapat bagian, tetapi masih meminta lagi,” ujar Zainur, Jumat (15/11/2024).
Selain perebutan harta warisan, AD mengaku merasa terhina oleh ejekan SH. “Pelaku mengatakan pernah diejek korban dengan sebutan pengangguran dan penyakitan, serta diminta meninggalkan rumah peninggalan orang tua. Hal itu membuat pelaku sakit hati hingga nekat mengambil pisau dapur untuk menyerang,” jelas Zainur.
Namun, pernyataan pelaku ini dibantah oleh anggota keluarga lain yang menyebut tidak ada ejekan dari korban. Polisi masih mendalami motif dan keterangan para saksi untuk memastikan kebenaran.
Luka Mematikan pada Korban
Hasil visum menunjukkan SH mengalami luka sayatan di leher yang menyebabkan kematiannya di RS Mitra Keluarga. Sementara putrinya, CY, menderita luka robek parah di wajah, dada, dan telinga, serta meninggal dunia di RS Mayapada.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku dan rekaman CCTV rumah untuk penyelidikan lebih lanjut. Rencananya, rekonstruksi kasus akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Proses penyidikan terus berlanjut. Kami akan menyampaikan perkembangan selanjutnya,” tegas Kapolsek Sukomanunggal. (Red)