Medan |nusantara jaya news – Ketua Gerakan Pemerhati Masyarakat Pembangunan (GPMP) Sumatera Utara, Ismail Siregar, mengungkapkan dugaan adanya masalah dalam penggunaan dana hibah Pemprov Sumut untuk rehabilitasi dan pembangunan gedung di Kampus UNIVA Medan. (20/12/24)
Dana hibah sebesar Rp20 miliar yang diberikan pada tahun anggaran 2021/2022 tersebut digunakan untuk pembangunan ruang biro rektorat dan ruang perkuliahan. Namun, Ismail menilai bahwa hasil pembangunan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Pembangunan baru selesai satu tahun, tetapi kondisi fisiknya sudah memprihatinkan. Cat tembok mulai pudar, dan ada tiang coran yang terlihat miring. Ini menandakan bahwa pembangunan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi RAB,” kata Ismail.
Ismail juga mendorong Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut untuk segera membentuk tim khusus guna menyelidiki dugaan penyimpangan ini.
Ia meminta penyidikan dilakukan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan Sumut berinisial A, beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Pengawas, dan Rektor UNIVA Medan.
“GPMP Sumut akan melakukan aksi demonstrasi serta membuat laporan resmi ke PTSP Kejaksaan Tinggi Sumut. Ini adalah langkah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah yang berasal dari uang rakyat,” tegas Ismail.
Pembangunan yang didanai dari dana hibah pemerintah seharusnya memenuhi standar kualitas yang telah ditentukan. Dugaan adanya penyimpangan ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk GPMP, yang berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. (Ismail)