banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Menteri Perdagangan RI dan Polres Tanjung Perak Ungkap Pelanggaran Impor Barang Senilai Rp9,8 Miliar

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |nusantara jaya news – Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, Kejari Jatim, Bea Cukai dan BPOM merilis hasil pengungkapan pelanggaran impor barang ilegal senilai Rp9,8 miliar pada Selasa (3/12/24).

Barang-barang tersebut terdiri atas keramik lantai senilai Rp.5 miliar dan peralatan rumah tangga seperti cangkir dan tumbler senilai Rp.4,8 miliar, yang ditemukan di wilayah Gresik sebelum dibawa ke Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

banner 300x250

Dalam keterangannya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa barang-barang impor tersebut tidak memenuhi prosedur dan ketentuan impor, seperti tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta laporan surveyor yang diwajibkan.

“Barang-barang ini tidak memenuhi standar yang berlaku, sehingga negara dan konsumen dirugikan. Kita akan memproses lebih lanjut pelanggaran ini dan menjadikannya pelajaran agar impor dilakukan sesuai aturan,” ujar Budi Santoso.

Beliau juga menyampaikan apresiasinya kepada Kepolisian, Kejaksaan, dan Satgas Barang Impor atas sinergi dalam mengungkap kasus ini.

“Mari kita bersama-sama memastikan bahwa barang-barang yang diimpor ke Indonesia tidak ada yang ilegal, demi melindungi konsumen dan stabilitas ekonomi nasional,” tambahnya.

Sementara itu, AKBP William Cornelis Tanasale menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menindak pelanggaran perizinan ekspor-impor.

“Ini sesuai dengan arahan Presiden RI, Bapak Jenderal Prabowo Subianto, untuk menertibkan barang-barang yang melanggar aturan demi menjaga stabilitas ekonomi. Kami akan terus bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan pihak terkait untuk menindak pelanggaran semacam ini,” ujarnya.

Penyelidikan awal mengindikasikan bahwa barang-barang ilegal tersebut berasal dari China dan melibatkan dua perusahaan. Saat ini, barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha pelaku.

Menteri Budi Santoso kembali mengimbau para importir untuk mematuhi prosedur yang berlaku agar tidak merugikan masyarakat dan negara. “Impor itu ada aturannya. Kami harap semua pihak dapat bekerja sama untuk mencegah masuknya barang ilegal,” tutupnya. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130