Badung | Nusantarajayanews.id – Pilkada Badung 2024 telah usai dan sudah berjalan dengan aman dan lancar. Dalam Pilkada ini, pasangan calon (paslon) I Wayan Adi Arnawa – Ida Bagus Alit Sucipta (Adicipta) mengungguli pasangan I Wayan Suyasa-I Putu Alit Yandinata.
Hajatan Pilkda ini tentu menghabiskan dana yang tak sedikit. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung mengungkap telah menyerap dana dari anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada ini sebesar Rp 17 miliar lebih.
Hal tersebut disampaikan , Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Yusa Arsana Putra, di Kantor KPU Badung, Selasa (17/12/2024) .
Yusa Arsana mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung menghibahkan dana kampanye sebesar Rp 35,6 miliar lebih kepada KPU untuk kegiatan Pilkada Serentak 2024 ini.
“Kami menganggarkan dengan pola maksimal atas koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Khawatirnya, di perjalanan kalau kekurangan anggaran akan sulit sekali bertambah,” ujar Yusa Arsana.
Penyerapan anggaran yang mencapai Rp 17 miliar ini baru sekitar 47,75 persen dari total NPHD yang dihibahkan melalui APBD Tahun Anggaran 2023. Kemungkinan 55 persen anggaran dari NPHD yang akan terpakai hingga hajatan Pilkada ini selesai
“Masih ada agenda lagi yang masih menunggu dan ditalangi anggaran hibah daerah yakni penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Terpilih dan pemberian penghargaan untuk penyelenggara Pilkada, ” bebernya.
Lebih lanjut dikatakan Yusa Ariana, adanya pola penganggaran yang kurang maksimal termasuk pembatalan anggaran yang tidak jadi yeepakai serta tentang waktu pemakaian anggaran mengakibatkan anggaran tidak terserap secara maksimal.
“Kami menganggarkan untuk sewa kendaraan tapi ternyata kendaraan sewa dari KPU RI masih diberikan kepada kami dan itu tidak kami eksekusi. Begitu juga rencana sewa gudang logistik, akhirnya dipinjamkan gedung yang dikelola pemerintah di Desa Sading, Mengwi,” ujarnya.
bahwa tidak maksimalnya penyerapan anggaran juga menyebabkan durasi penggunaan anggaran. Dari yang seharusnya sudah 12 bulan sampai November ini, terhitung baru tujuh bulan saja.
“Waktu pelaksanaan Pilbup Badung praktis berkurang lima bulan pertama karena rencana kami mulai November 2023. Tapi, kemudian turun surat KPU RI yang menyebabkan harus menunggu beberapa bulan,” ucap pria asal Jimbaran Badung ini.
Yusa Arsana membeberkan, Penangguhan penggunaan anggaran yang seharusnya mulai November 2023 dipicu dua surat KPU RI. Pertama, perintah menunggu dimulainya Pilkada Serentak KPU RI pada tanggal 27 Februari 2024 sehingga KPU Badung baru berkegiatan secara efektif April 2024.
“Kami hanya berkegiatan mulainApril-November 2024, tujuh bulan. Selama Lima bulan kami tidak berkegiatan ini ternyata efeknya terhadap penyerapan anggaran itu cukup signifikan. Ditambah lagi adanya pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari rencana awal 1.132 lokasi berkurang jadi 761 lokasi,”lanjutnya.
Ia mengakui jika Sekretariat KPU Badung tidak merevisi mata anggaran yang tidak terpakai ini ke anggaran lainnya. Sehingga, secara tidak langsung terjadi efisiensi anggaran yang sangat drastis. Sisa anggaran ini renacananya akan dikembalikan lagi ke kas daerah.(tik).


****************************************












