Surabaya |nusantara jaya news – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di kawasan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. Sindikat ini terbukti melakukan aksi pencurian terorganisir di beberapa titik strategis dengan kerugian besar bagi para korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, menjelaskan bahwa tersangka utama, AS (33), warga Simolawang, Kecamatan Simokerto, berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras. “AS berperan sebagai joki kendaraan untuk mempermudah pelarian. Tersangka tidak sendirian, melainkan bekerja sama dengan tiga rekannya, IR dan dua lainnya yang kini masih dalam pengejaran,” ungkap AKBP Aris, Selasa (17/12/2024).
Polisi mencatat sindikat ini telah beraksi di lima lokasi berbeda di wilayah Siwalankerto, diantaranya Kafe di Jalan Siwalankerto pada 7 September 2024, Area parkir Alfamidi pada 24 Juli 2024, Area parkir Indomaret pada 21 Agustus 2024,vArea parkir toko di Jalan Siwalankerto pada 19 November 2024 dan Area parkir Alfamidi pada 24 September 2024.
Korban pencurian berasal dari berbagai daerah, di antaranya AR (34) asal Tuban, RHT (31) dari Kalimantan Timur, serta TS (30) dari Jombang. Selain kehilangan kendaraan, para korban juga kehilangan barang berharga yang tersimpan di sepeda motor.
AKBP Aris menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan perencanaan matang. “Mereka membagi peran dengan jelas. Ada eksekutor, pengawas, dan joki yang membawa barang curian,” jelasnya.
Para pelaku menggunakan alat kunci T untuk merusak rumah kunci sepeda motor, lalu menjual motor hasil curian ke penadah. Uang hasil penjualan dibagi rata di antara anggota sindikat.
Dari penangkapan AS, polisi menyita sejumlah barang bukti, 1 unit ponsel Oppo hitam, 3 kartu SIM (2 XL, 1 Telkomsel), 1 mata kunci T, 1 kartu identitas (KTP) dan 1 dompet.
Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Kami masih memburu tiga rekan pelaku yang kini buron. Kepolisian berkomitmen memberantas kejahatan yang meresahkan warga,” tegas AKBP Aris.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polrestabes Surabaya berharap situasi keamanan di Siwalankerto kembali kondusif. AKBP Aris juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum.
“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mencegah aksi pencurian semacam ini,” pungkasnya.
Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan Polrestabes Surabaya dalam menangani kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman bagi warga. (Red)