Surabaya |Nusantara Jaya News – Dalam rangka menyambut malam pergantian tahun 2025, Polrestabes Surabaya akan menerapkan penyekatan di 12 titik strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kebijakan ini bertujuan mencegah konvoi kendaraan dengan knalpot brong dan membatasi akses warga luar kota yang tidak memiliki keperluan mendesak.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menjelaskan bahwa penyekatan akan dilakukan di beberapa pintu masuk kota. “Kami akan memberlakukan penyekatan di Bundaran Cito, Berbek Industri, Pondok Tjandra, Jembatan Karangpilang, MERR Gunung Anyar, serta perbatasan Lakarsantri-Menganti,” kata Arif, Kamis (26/12/2024).
Langkah serupa juga diterapkan di sisi utara dan barat Surabaya, seperti Romokalisari, perbatasan Benowo-Menganti, simpang tiga Indrapura-Rajawali, Rajawali-Jembatan Merah, simpang empat Dupak-Demak, hingga simpang empat Kedung Cowek-Kenjeran.
“Kami bekerja sama dengan polres perbatasan untuk menempatkan personel di lokasi-lokasi tersebut. Penyekatan ini mencegah pengendara yang ingin memasuki Surabaya hanya untuk konvoi saat malam tahun baru,” tegas Arif.
Ia juga mengimbau masyarakat luar kota untuk tidak mencoba memasuki Surabaya tanpa alasan penting. “Kendaraan yang tidak berkepentingan akan diarahkan kembali. Langkah ini demi menciptakan suasana aman dan tertib di Surabaya,” tambahnya.
Rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan di pusat kota, dengan prioritas diberikan pada kendaraan yang memiliki izin masuk. “Kami ingin memastikan seluruh kegiatan berjalan lancar tanpa gangguan,” tutupnya.
Dengan kebijakan ini, Polrestabes Surabaya berharap warga dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman dan nyaman. (Red)

















