banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Satu Keluarga di Kediri Diduga Coba Bunuh Diri Akibat Terlilit Utang, Satu Anak Tewas

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Kediri |nusantara jaya news – Percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh sebuah keluarga di Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, diduga dipicu oleh tekanan ekonomi akibat utang, termasuk pinjaman online.

Dalam insiden tersebut, pasangan suami istri D (31) dan M (29) serta anak sulung mereka, DN (8), ditemukan lemas, sementara anak bungsu RS (2) meninggal dunia di rumah, pada Jumat (13/12/24).

banner 300x250

Kejadian ini terungkap setelah warga melaporkan bahwa rumah keluarga tersebut tidak terbuka sejak pagi. “Saat kami ke lokasi, warga sudah ramai, dan diduga mereka meminum racun,” ujar Katiran, Kepala Desa Manggis.

Ipda Hery Wiyono, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, mengonfirmasi bahwa tekanan ekonomi, termasuk utang pinjol, menjadi motif percobaan bunuh diri ini.

“Berdasarkan keterangan keluarga, ibu korban membeli racun tikus sehari sebelum kejadian,” jelasnya.(15/12/24)

Barang bukti seperti pakaian, sprei yang terkena muntahan, dan susu yang diduga dicampur racun tikus telah dikirim ke laboratorium forensik di Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melacak penjual racun tersebut.

Direktur RS Simpang Lima Gumul, Dokter Tony Widyanto, menyatakan bahwa kondisi D sudah mulai membaik setelah empat hari perawatan. Sementara istrinya, M, mengalami penurunan kondisi. Anak sulung, DN, berhasil selamat karena hanya mengonsumsi sedikit racun dan langsung memuntahkannya.

Ancaman Hukum dan Penyidikan
Polisi masih menyelidiki kasus ini dan belum menetapkan tersangka. Namun, pasangan suami istri tersebut terindikasi memiliki peran dalam insiden ini.

Mereka dapat dijerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertiga hukuman karena korban meninggal dunia.

“Kami masih menunggu hasil penyelidikan dan bukti lainnya sebelum menentukan tersangka,” tambah Ipda Hery. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130