Denpasar | Nusantarajayanews.id – Lembaga Perkreditan Desa (LPD) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali menggelar Forum Diskusi Nasional dengan tema, “Sinergitas Penguatan Ekonomi Desa Adat Bersama LPD” dilaksanakan di Gedung PWI Bali, Rabu, (18/12/2024).
Forum Diskusi yang diikuti oleh pengurus LPD se-Bali dengan menggandeng Forum Media Peduli LPD bekerja sama dengan Badan Kerja Sama LPD (BKS-LPD) Provinsi Bali dalam rangka memperingati 40 tahun berdirinya LPD.
Adapun narasumber yang hadir diantaranya Anggota DPD RI Dapil Bali IB Rai Dharmawijaya Mantra, Kapolda Bali diwakili Panit 2 unit 3 Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali Ipda Si Ngurah Putu Kusumayadi, Kajati Bali diwakili Kasi II Bidang Sosial Politik Kejati Bali Anak Agung Jayalantara, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali diwakili Patajuh Baga IV Bidang Ekonomi MDA Bali I Ketut Madra , Kadis Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Kabid Pembinaan Perekonomian Desa Adat Dinas PMA Provinsi Bali, Kadek Doni Raditya.
Rai Mantra disela sela diskusi menjelaskan bahwa LPD merupakan lembaga keuangan yang dimiliki secara kolektif oleh masyarakat melalui desa adat dengan tujuan utama pembentukan LPD adalah membantu Desa Adat menjalankan fungsi fungsi Kulturalnya. LPD lahir dari modal budaya namun tidak sepenuhnya dipahami bahkan tidak menemukan sepenuhnya Identitas & Etic Bussines LPD.
LPD lahir dari ide Nilai Budaya Kolektif, Modal Budaya merupakan tata krama, nilai-nilai, pengetahuan yang mampu mengikat dan menggerakkan suatu kelompok sosial (Bourdieu, 1996), dan di dewasakan oleh Nilai-Nilai dalam Agama Hindhu, karena tujuannya membantu melaksanakan fungsi kultural pada desa adat
“Bagaimana caranya menghidupkan kembali memberikan konsep ide kembali Supaya bisa kita beradaptasi dengan zamannya pada waktu itu menggabungkan multidisipliner teori-teori yang ada tapi tidak menghilangkan konsep jati dirinya orang Bali,” ujar Rai Mantra.
Sementara Ketua BKS-LPD Provinsi Bali, Drs Nyoman Cendikiawan, SH, MSi menyampaikan 40 tahun keberadaan LPD Bali sejak tahun 1984 hingga 2024 adalah fakta sejarah bahwa secara ekonomis bahkan magis LPD masih diakui dan didukung keberadaannya di Bali.
“Bahkan diharap keberlangsungannya dalam upaya bersama melestarikan seni budaya adat melalui penguatan ekonomi adat Bali,”kata Cendikiawan.
Ia melihat, menilai, mengkaji, bahkan mengulas LPD secara lebih komprehensif dengan konsep menengok masa lalu, melihat masa kini, dan menatap masa depan.(tik)


****************************************












