Surabaya |nusantara jaya news – Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, Jumat (10/1/2025), untuk melaporkan penyebar video hoaks yang menuduh dirinya melakukan tindakan asusila. Video tersebut beredar dengan narasi bahwa Khusnul Amin terlibat perbuatan tidak senonoh saat didatangi oleh sekelompok ormas di kantor kecamatan.
Khusnul Amin hadir di Polda Jatim sekitar pukul 13.43 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Abdul Rouf, selaku kuasa hukum, menyebutkan bahwa pihaknya telah membawa barang bukti berupa video yang memuat narasi hoaks tersebut.
“Terkait penyebaran hoaks terhadap Camat Asemrowo, siang ini kami akan melakukan laporan di Polda. Ada bukti video dengan narasi bahwa camat melakukan asusila,” ujar Abdul Rouf kepada media.
Abdul Rouf menjelaskan bahwa laporan tersebut menyasar beberapa akun media sosial yang diduga milik sejumlah ormas yang menyebarkan video tersebut.
“Kami akan menyelesaikan laporan setelah LP (Laporan Polisi) selesai. Ada beberapa akun yang dilaporkan. Ini terkait dengan Undang-Undang ITE,” tambahnya.
Sementara itu, Muhammad Khusnul Amin mengaku mendapat arahan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk segera melaporkan kasus pencemaran nama baik ini ke polisi.
“Memang diarahkan oleh Pak Wali untuk lapor. Jadi, saya memang mau melapor juga,” kata Khusnul Amin saat ditemui di Polda Jatim.
Hingga kini, pihak kuasa hukum belum mengungkapkan identitas akun-akun yang dilaporkan. Namun, kasus ini dipastikan akan diproses dengan dasar hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Red)