Medan |nusantara jaya news – Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Sumatera Utara kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid III di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Kamis (30/01/2025). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop UKM) Kabupaten Dairi.
Aksi yang dipimpin oleh Ketua DPW ALAMP AKSI Sumut, Hendri Munthe, diikuti oleh puluhan massa yang menuntut Kejati Sumut bertindak tegas atas dugaan penyimpangan proyek pembangunan gedung tidak bertingkat sederhana senilai Rp2,8 miliar yang bersumber dari APBD 2023. Proyek tersebut diduga tidak sesuai bestek, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
“Praktik korupsi bertentangan dengan hukum dan berdampak buruk pada kesejahteraan rakyat. Kami meminta agar penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu untuk mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Hendri Munthe.
Massa aksi menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:
1. Mendesak Kejati Sumut dan Kapolda Sumut segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Dairi.
2. Meminta Kejati Sumut dan Kapolda Sumut memanggil serta memeriksa Kepala Dinas Perindagkop UKM Dairi terkait dugaan korupsi tersebut.
3. Meminta Kejati Sumut dan Kapolda Sumut memanggil serta memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak rekanan yang terlibat dalam proyek tersebut.
Sebelum membubarkan diri, DPW ALAMP AKSI Sumut menyerahkan laporan resmi bernomor 386/DPW/Alam-Aksi/B/I/2025 kepada pihak Kejati Sumut. Laporan tersebut diterima oleh petugas PTSP Kejati Sumut, Ayu.
DPW ALAMP AKSI Sumut menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum benar-benar menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang mereka sampaikan. (Isml)