banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Ivan Sugianto Tersangka Kasus Perundungan Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |nusantara jaya news – Kasus perundungan yang menghebohkan SMA Gloria Surabaya memasuki babak baru. Ivan Sugianto, tersangka utama dalam kasus tersebut, telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya pada Senin (13/1) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penyerahan ini menandai proses tahap dua dalam penanganan hukum terhadap Ivan, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kepolisian.

banner 300x250

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Rina Shanty, mengungkapkan bahwa pelimpahan ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang berjalan sejak kasus ini pertama kali mencuat.

“Ivan Sugianto yang kami tahan sebagai pelaku perundungan anak di SMA Gloria Surabaya telah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Status berkasnya sudah P21, artinya sudah lengkap dan siap disidangkan,” kata Rina saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Kasus perundungan ini menjadi perhatian luas karena terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa. Ivan Sugianto diduga melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami trauma fisik dan psikologis.

Peristiwa tersebut memicu keprihatinan dari berbagai kalangan, terutama para orang tua yang berharap pihak sekolah dapat memperkuat perlindungan terhadap siswa.

“Dengan dilimpahkannya kasus ini ke kejaksaan, proses hukum akan terus berjalan hingga persidangan. Kami harap pelaku dapat menerima hukuman yang setimpal, dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan,” tambah Rina Shanty.

Pihak Kejaksaan Negeri Surabaya menyatakan komitmennya untuk memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kejaksaan menegaskan bahwa tindak perundungan tidak akan ditoleransi, dan semua pihak harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.

Polrestabes Surabaya juga mengimbau para orang tua, guru, dan masyarakat untuk memperhatikan masalah perundungan di lingkungan sekolah.

“Kami berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran penting. Semua pihak harus berperan aktif dalam menciptakan sekolah yang kondusif dan bebas dari perundungan,” tutup Rina Shanty. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130