Surabaya |Nusantara Jaya News – Satpas SIM Colombo Surabaya terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB). Di bawah kepemimpinan IPTU Dyah Ayu Mirda Puspita Redhaningtyas, S.Tr.K., M.H., selaku Kanit Regident, jajaran Satpas SIM Colombo bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (11/01/2024), IPTU Dyah Ayu menegaskan pentingnya pelayanan yang ramah, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. “Kami beserta jajaran berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada para pemohon SIM, baik itu untuk pembuatan baru maupun perpanjangan,” ujarnya.
Dyah Ayu menekankan bahwa seluruh petugas Satpas wajib menerapkan prinsip ramah tamah dan keterbukaan informasi dalam pelayanan publik. “Keterbukaan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik sangat penting, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan memahami setiap proses yang ada. Itulah visi dan misi kami di Satpas SIM Colombo,” tambahnya.
Satpas SIM Colombo juga didukung oleh sistem pelayanan berbasis teknologi modern, seperti antrean elektronik dan sistem informasi digital, yang membantu mempercepat proses pelayanan dan mengurangi waktu tunggu pemohon.
“Kami juga berupaya menciptakan suasana ruang pelayanan yang bersih, tertata, dan nyaman agar pemohon merasa lebih nyaman dan tidak jenuh saat menunggu proses pengajuan SIM,” kata Dyah Ayu.
IPTU Dyah Ayu menambahkan bahwa meskipun masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki, pihaknya bertekad untuk terus menyempurnakan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sadar bahwa pelayanan kami belum sempurna, tetapi kami bertekad dan berusaha untuk menjadi sempurna dalam melayani pemohon SIM di wilayah hukum Satlantas Polrestabes Surabaya,” tegasnya.
Dengan komitmen dan semangat pelayanan yang tinggi, Satpas SIM Colombo terus berupaya menjadi contoh pelayanan publik yang berkualitas, modern, dan terpercaya. (Dwi)

















