GRESIK |nusantara jaya news – Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu resmi membentuk tim khusus “Macan Giri” sebagai bagian dari implementasi program nasional Presiden Prabowo Subianto, Asta Cita. Tim ini bertujuan memberantas berbagai tindak kriminal, mulai dari kejahatan konvensional hingga berbasis teknologi, guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Gresik.
Dalam pernyataannya, AKBP Rovan menegaskan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Tim Macan Giri ini akan menjadi simbol kekuatan dan komitmen kami untuk memberantas segala bentuk kriminalitas. Dukungan masyarakat adalah kunci keberhasilan kami,” ujarnya.
Tidak butuh waktu lama bagi Tim Macan Giri untuk menunjukkan hasilnya. Pada Sabtu (25/1/2025) dini hari, mereka berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Bali GKB, Roomo Manyar, Gresik. Ketiga pelaku adalah MRP (26) dan ADW (26) dari Surabaya, serta AU (38) dari Bangkalan.
Dalam hitungan jam, anggota Polsek Kebomas yang bergabung dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik menangkap MRP bersama barang bukti Honda Beat hasil curian. Pelaku lainnya, ADW, ditangkap di lampu merah perbatasan Gresik-Surabaya. Barang bukti berupa Honda Scoopy curian ditemukan di rumah AU, yang berperan sebagai penadah.
“Penangkapan dilakukan dengan tindakan tegas dan terukur karena pelaku berusaha melawan petugas,” tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan, pembentukan Timsus Macan Giri merupakan respons atas laporan masyarakat melalui call center “Lapor Pak Kapolres Cak Roma”. Inisiatif ini memperkuat komitmen Polres Gresik dalam memberantas kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menyatakan bahwa penyelidikan terus dikembangkan. “Kami berharap dapat mengembalikan kendaraan bermotor kepada korban agar mereka dapat melanjutkan aktivitasnya,” tutupnya. (Red)