banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

Ketua GPMP Sumut Desak Kapolda dan Gakkum Kehutanan Selidiki Dugaan Pelanggaran PT ANJ di Paluta dan Palas

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Medan |Nusantara Jaya News – Ketua Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Sumut (GPMP Sumut), Ismail Siregar, menilai kuat bahwa PT Perkebunan ANJ yang beroperasi di wilayah Padang Lawas Utara (Paluta) dan Padang Lawas (Palas) telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah. (3/1)

Ismail menyoroti penanaman pohon kelapa sawit di lokasi perkebunan PT ANJ, tepatnya di Afdeling 10, 11, dan 12, yang diduga tidak mematuhi aturan jarak 50 meter dari bibir Sungai Huristak (Aek Huristak). “Ini jelas melanggar Undang-Undang Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berlaku dan sudah dibiarkan bertahun-tahun oleh pihak perusahaan,” tegas Ismail.

banner 300x250

Selain itu, Ismail juga mengungkapkan adanya praktik pemecatan sepihak yang sering terjadi di perusahaan tersebut. Berdasarkan wawancara dengan tiga orang karyawan yang tidak ingin disebutkan namanya, mereka menyebutkan bahwa pemecatan dilakukan tanpa pemberian pesangon atau uang PHK, kecuali jika karyawan melakukan tuntutan terlebih dahulu. Hal ini dinilai melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Hak Asasi Manusia.

Ismail mendesak Kapolda Sumut agar bekerja sama dengan Gakkum Kehutanan Sumut, Dinas Tenaga Kerja Sumut, dan DPRD Sumut untuk turun langsung ke lokasi perusahaan PT ANJ guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

“Jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, GPMP Sumut akan melaporkan langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto,” ujar Ismail.

Menurutnya, langkah ini harus segera diambil agar hak-hak masyarakat sekitar dan karyawan perusahaan dapat terlindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red/ismail)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130