Surabaya |Nusantara Jaya News – Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia jemaah haji maksimal 90 tahun. Menanggapi wacana tersebut, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut kebijakan itu akan sulit diterapkan di Indonesia.
“Memang Arab Saudi berencana ingin membatasi usia, tapi dalam kasus kita itu tidak mudah. Kenapa? Karena antrean haji kita dan beberapa negara lainnya sangat panjang,” kata Dahnil saat ditemui di Asrama Haji Surabaya, Selasa (7/1/2025).
Ia menjelaskan, panjangnya antrean keberangkatan haji di Indonesia bisa mencapai lebih dari 30 tahun. Bahkan di beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan, antrean mencapai hampir 40 tahun.
“Misalnya di Jawa Timur antreannya sekitar 34 tahun. Artinya, jika seseorang mendaftar di usia 40 tahun, maka baru bisa berangkat saat usianya 70 tahun. Jadi banyak yang baru bisa berhaji saat sudah tua,” jelas Dahnil.
Melihat realitas tersebut, Dahnil menegaskan bahwa kebijakan pembatasan usia jemaah haji akan sulit dijalankan jika diterapkan di Indonesia.
Saat ini, BPH bersama Kementerian Agama (Kemenag) sedang berencana melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait batas usia jemaah haji tersebut.
“Kemenag dan BPH memutuskan untuk melakukan negosiasi terkait wacana pembatasan usia ini. Meski demikian, perlu dicatat bahwa kebijakan ini belum menjadi keputusan final dari pemerintah Arab Saudi,” pungkas Dahnil. (Red)