GRESIK |nusantara jaya news – Senyum haru dan rasa syukur terpancar dari wajah Ibu Eva, seorang ibu rumah tangga, saat motornya yang sempat dicuri akhirnya berhasil dikembalikan oleh Polres Gresik. Didampingi anaknya, Ibu Eva tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih atas usaha luar biasa yang dilakukan pihak kepolisian.
“Alhamdulillah, motor satu-satunya ini bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Pak Kapolres Gresik dan jajarannya atas usaha luar biasa mereka,” ujar Ibu Eva dengan penuh emosi.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Resmob Polres Gresik. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gresik pada Senin (27/1/2025), Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, memaparkan kronologi pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa korban R (23), seorang karyawan swasta.
Kasus bermula pada Jumat malam (24/1/2025), ketika korban memarkir motor Honda Scoopy warna cokelat cream di depan rumah temannya di Jalan Nyai Ageng Arem-Arem, Gresik. Saat bangun dini hari, korban mendapati motornya telah raib.
Setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Gresik langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku utama, MRP alias Kecoak (27), di wilayah Gresik. Pelaku mengaku beraksi bersama rekannya, ADW alias Idiot (27).
Keduanya, yang berasal dari Surabaya, menggunakan sepeda motor Honda Beat untuk mencuri. Motor korban kemudian dijual kepada penadah AU (39). Tim Polres Gresik akhirnya menangkap ADW di Jalan Panglima Sudirman, Gresik, dan AU di daerah Bulak Banteng, Surabaya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor korban, motor pelaku, kunci T yang dimodifikasi, dan helm.
Kapolres menegaskan bahwa pelaku pencurian akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, sementara penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda dan segera melapor jika terjadi tindakan kriminal melalui layanan call center 110,” kata Kapolres.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan wilayah. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Ibu Eva, dengan penuh rasa syukur, kembali mengungkapkan kebahagiaannya. “Alhamdulillah, masih rezeki saya. Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolres dan tim kepolisian. Motor ini sangat berarti bagi saya,” ucapnya. (Red)