banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polsek Genteng Tangkap Penipu Jual Beli Genset Online, Pelaku Ditangkap di Hotel Surabaya

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |nusantara jaya news – Seorang pria berinisial FR (26), warga Ngagel Rejo, Surabaya, ditangkap oleh Polsek Genteng atas kasus penipuan jual beli online. Pelaku menawarkan mesin genset senilai Rp20 juta melalui media sosial, namun setelah korban mentransfer uang, barang tak kunjung dikirim.

Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indera Waspada, menjelaskan bahwa korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Sampang pada 9 Oktober 2024.

banner 300x250

“TKP kasus ini berada di Omben, Sampang. Korban tertarik membeli genset yang ditawarkan pelaku secara online, namun setelah uang ditransfer, barang tidak dikirim,” jelasnya. (23/1/25)

Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku yang bersembunyi di sebuah hotel di wilayah Genteng, Surabaya. FR kemudian ditangkap tanpa perlawanan.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun sesuai dengan pasal terkait penipuan.

Kompol Grandika mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi online.

“Jangan mudah tergiur dengan harga murah dari pasaran. Jika menemukan penjual yang meminta transfer langsung tanpa melalui marketplace, sebaiknya gunakan metode COD atau bayar setelah barang diterima,” tegasnya. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130