Surabaya | Nusantara Jaya News – Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus berpura-pura melakukan transaksi COD (Cash On Delivery). Dua pelaku, KA (28) dan MA (19), asal Camplong, Sampang, Madura, berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel milik korban.
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Jumat (27/12/2024). Korban, DMS (14), seorang pelajar SMP di Surabaya, bersama dua temannya, NFA (12) dan YA (13), menjadi sasaran kejahatan di kawasan Jembatan Suroboyo.
“Kedua pelaku menggunakan sepeda motor untuk mengikuti korban. Dengan dalih meminta bantuan mengambil barang hasil COD berupa sepatu roda, pelaku membujuk dua teman korban untuk ikut bersama mereka, sementara korban lainnya diminta menunggu di lokasi,” ujar Iptu Suroto, Sabtu (11/1/2025).
Setelah meninggalkan dua teman korban di lokasi sepi, pelaku KA kembali menjemput DMS dan membawanya ke tempat terpencil. Pelaku kemudian meminta sepeda motor dan ponsel korban dengan alasan akan menjemput teman-temannya, tetapi justru melarikan diri.
Korban yang merasa ditipu segera melapor ke Polsek Kenjeran. Petugas langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan melacak pelaku.
Berkat kerja keras tim, kedua pelaku berhasil diringkus dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat, ponsel Infinix milik korban, serta sepeda motor Honda PCX yang digunakan pelaku.
Pengakuan Mengejutkan
Dalam pemeriksaan, KA mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi di Surabaya. Polisi kini tengah mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lainnya.
Iptu Suroto mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini. “Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas para pelaku kejahatan,” tegasnya. (Red)

















