BALI | Nusantarajayanews.id – Sukses melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar acara Ngelawar Bersama awak media.
Acara ngelawar Bareng yang di pelopori oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di laksanakan pada hari jumat (3/1/2025) di kantor KPU Provinsi Bali.
“Sesuai janji saya, kita buat acara ini untuk menepati janji saya kepada teman-teman media bahwa nanti kalau kita sudah selesai dan pemilu berjalan lancar kita mau ngelawar bareng-bareng. Kita nikmati bareng bareng keberhasilan ini, ” Ujar Lidartawan.
Selain menepati janji karena KPU Provinsi Bali telah sukses melaksanakan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dengan lancar dan damai, acara ngelawar yang diikuti awak media baik cetak, online dan eletronik ini juga sebagai bentuk rasa syukur karena KPU Provinsi Bali juga meraih enam penghargaan Nasional dari KPU RI.
” Kita turut bangga karena baru pertama kali dalam sejarah kita memboyong 6 penghargaan KPU, mungkin Kitalah yang paling terbanyak mendapatkan penghargaan, “ujar mantan Ketua KPU Bangli ini.
Ia mengaku keberhasilan ini tak lepas dari peran media, masyarakat Bali juga para tokoh/pemimpin Bali serta penyelenggara KPU yang telah bekerja dengan baik, sehingga tahun 2024, KPU Bali mampu meraih prestasi.
Ia berharap penggantinya nanti juga bisa bekerja dengan baik melebihi dirinya dan juga mampu memberikan prestasi.
“Mudah-mudahan nanti pengganti saya dan KPU berikutnya mampu melebihi prestasi dari yang kami terima,” harapnya.
Sementara terkait dengan mundurnya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pelantikan Kepala Daerah Kabupaten/kota dibenarkan Lidartawan. Pengunduran tersebut dikarenakan Buku Registrasi Perkara Konstitusi elektronik (e-BRPK) belum diterima hingga hari ini.
“Pelantikan itu bukan tanggungjawab KPU Bali, sebelum pelantikan mereka harus menggelar penetapan. Saya belum bisa katakan kapan penetapan itu, pokoknya tiga hari setelah e-BRPK sampai di kami, ” Imbuhnya.
Seperti diketahui berdasarkan Perpres nomor 80 tahun 2024 bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Kepala Daerah Kabupaten/kota dijadwalkan pada tanggal 7 februari 2025.(tik)