banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Tiga Pria Warga Pekat, Diduga Pengedar Shabu Di Ringkus Timsus Polres Dompu

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Dompu, NTB |Nusantara Jaya News – Tiga terduga pelaku yang sudah lama malang melintang di dunia hitam putihnya Narkotika, kini tak berkutik ketika di tangkap Timsus Resnarkoba Polres Dompu pada tempat yang berbeda, Jum,at dini hari (31/1/25).

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Pekat.

banner 300x250

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Muhamad Sofyan Hidayat S.sos menyebutkan, Lokasi penangkapan pertama berada di Jalan Lintas Pasar Senen, Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pada pukul 01.30 WITA, tim mendapati seorang laki-laki berinisial AP (22) yang sedang berhenti di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dengan disaksikan saksi warga umum, ditemukan tiga poket plastik berisi kristal bening diduga sabu yang tersimpan di dalam jok sepeda motornya,” ujarnya.

Setelah mengamankan AP, tim melakukan pengembangan ke rumahnya di Dusun Suka Jaya, Desa Kadindi, namun tidak di temukan barang bukti shabu. Dan di lokasi tersebut tim mengamankan seorang pria lain berinisial TF. Ketika di lakukan penggeledahan badan, tim menemukan beberapa barang bukti antara lain, alat isap sabu (bong), pipet kaca, korek api gas, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk konsumsi narkotika, beber Sofyan dengan belak-belakan.

Kemudian berdasarkan keterangan AP, tim kemudian bergerak ke Dusun Lembah Madu, Desa Oi Bura, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima untuk mengamankan seorang pria berinisial F (24). Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi ini, F mengakui bahwa barang yang diperoleh AP berasal dari Bali.

“Terduga F menjelaskan pada tim bahwa ia membawa narkotika jenis sabu dari Bali ke Oi Bura, Bima, dan kemudian mengedarkan barang haram itu di wilayah Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu”, tuturnya dengan rasa takut.

Selain narkotika jenis sabu, tim juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit telepon genggam, satu sepeda motor, alat isap sabu, serta plastik klip kosong. Total barang bukti narkotika yang ditemukan adalah 0,79 gram bruto atau 0,04 gram netto.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Dompu dan sekitarnya.

“Kami terus melakukan patroli dan penyelidikan yang intens untuk mengungkap jaringan narkotika lain yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Pekat dan sekitarnya, ucapnya.

Terkait hal ini ia minta dukungan yang kuat dari seluruh elemen masyarakat dalam memberantas atau memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Dompu tampa pandang bulu, pintanya.

Selain itu ia menegaskan lagi, kami mengambil tindakan penangkapan, penggeledahan,dan penyitaan barang bukti ini sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dapat di pertanggung jawabkan di depan hukum pula.

“Prinsipnya kami tidak akan berani mengambil tindakan yang tegas di luar koridor hukum yang ada, ketika ada konsekwensi hukum yang terjadi kami bisa pertanggung jawabkan lagi,” tandas Sofyan.

Saat ini, ketiga terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna penyelidikan lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, pungkas Kasat Narkoba via kasi humas Polres Dompu. ( Rdw)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130