Surabaya |Nusantara Jaya News – Aksi pengeroyokan yang dipicu oleh konflik antar kelompok silat terjadi pada Kamis (6/2/2025) dini hari di depan SPBU Banjar Sugihan, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.
Korban dalam peristiwa ini adalah seorang mahasiswa berinisial NI (20), warga Dusun Tarokan, Kabupaten Kediri. Kakaknya, AI (28), menjadi pelapor dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan bahwa bentrokan ini bermula saat sekitar 100 motor dari kelompok pesilat mengadakan konvoi dari Gresik menuju Surabaya.
“Saat melintas di kawasan Klakahrejo, Benowo, tepatnya di depan Warkop Favorit dan Warkop Sippo, konvoi tersebut terprovokasi oleh oknum dari kelompok silat lain yang berada di lokasi. Akibatnya, terjadi pelemparan batu yang memicu ketegangan,” ujar AKBP Aris pada Selasa (11/02/2025).
Mendengar insiden tersebut, kelompok pesilat dari kawasan Banjar Sugihan segera bersiaga di sekitar tugu di Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes.
“Ketika rombongan pertama melewati J&T Cargo Banjar Sugihan, sekelompok oknum yang telah bersiap langsung melakukan pengejaran. Salah satu anggota pesilat yang tertinggal di belakang menjadi sasaran amukan massa dan mengalami luka serius,” tambahnya.
Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku, yakni DEH (20), warga Jalan Tengger Raya Surabaya; MS (20), warga Jalan Banjar Sugihan 1, Surabaya; serta RAR (17), warga Manukan Tohirin No. 10, Surabaya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, enam potongan batu batako, satu helm pecah, pakaian pelaku, serta motor yang digunakan oleh DEH.
AKBP Aris mengimbau masyarakat, khususnya anggota perguruan silat, untuk tidak mudah terprovokasi dan menahan diri agar insiden serupa tidak terulang.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku kriminalitas, apalagi yang dilakukan secara berkelompok,” tegasnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini diimbau segera melapor kepada pihak berwajib. (Red)