Jimbaran |nusantara jaya news – Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH ) akan mengalokasikan dana titipan para haji senilai 171 Triliun kepada para akademisi untuk melakukan riset serta untuk kemaslahatan umat.
Anggota Dewan Pengawas BPKH, Dr Mulyadi S.E, menjelaskan, bahwa ini merupakan ilmu baru mengalokasikan dana haji untuk akademisi melakukan riset. Sebelumnya dana haji yang di kelola oleh Kementerian agama lebih fokus untuk penyelenggaraan haji saja.
Sejak diambil alih oleh BPKH, dana senilai Rp 171 Triliun akan dialokasikan untuk para akademisi melakukan riset riset terkait dengan Bagaimanakah BPKH melakukan investasi dalam bentuk penempatan di perbankan syariah surat berharga, investasi emas, investasi langsung dan investasi aset lainnya.
Dari portofolio bisnis BPKH tersebut dapat menghasilkan return lebih dari 11 Triliun di tahun 2024. Dana tersebut akan digunakan untuk dua hal yaitu membiayai penyelenggara Ibadah Haji dengan nilai Rp. 88 juta per orang dimana Rp 30 juta akan diambil dari dana Return BPKH.
Pengelolaan dana titipan dari para jemaah ini, juga bisa diawasi oleh masyarakat maupun kalangan akademisi di seluruh Indonesia melalui website resmi BPKH.
“Dana BPHK mempunyai prinsip transparan akuntability ,Syariah dan mengedepankan kehati-hatian. Setiap bisnis yang dilakukan dikelola dengan sebaik-baiknya. boleh tidak masyarakat mengawasi? sangat boleh masyarakat mengawal dengan membuka website BPKH, ” ucap Mulyadi di acara Sosialisasi Keuangan Haji Dalam rangka Dies Natalis Universitas Sebelas Maret (UNS), senin (24/2/2025) di Jimbaran Bali.
Mulyadi juga memperbolehkan masyarakat untuk membuka, bukti transparansi BPKH adalah laporan keuangan di audit oleh lembaga Pemeriksa Keuangan Negara (BPK) RI.
“Dana BPKH terdiri dari dua sumber yang pertama dari dana titipan jemaah Haji reguler dan haji khusus, jadi setiap jemaah yang berniat berangkat haji harus membuka rekening tabungan di bank sampai dengan nilainya 10-25 juta. Setelah 25 juta baru dana itu berpindah ke BPKH. Yang kedua adalah Dana Abadi Umat (DAU) dan tujuannya untuk digunakan dana kemaslahatan, “imbuhnya dan menambahkan untuk tahun ini, kuota keberangkatan adalah 221.000 jamaah dengan rinciannya 8% untuk haji khusus dan 92% untuk Haji reguler.
Mulyadi berharap, dana titipan dari jemaah itu, akuntibility, dan bisa berkontribusi untuk dunia pendidikan. Untuk diketahui bahwa BPKH berperan aktif dalam pengelolaan dana keuangan haji, membantu jemaah juga membantu masyarakat muslim.
Wakil Rektor akademik dan Penelitian UNS, Fitria Rahmawati dalam kesempatan tersebut menjelaskan BPKH intensif kurikulum tempat mahasiswa magang. Adanya kegiatan sosialisasi Keuangan Haji Dalam rangka Dies Natalis Universitas Sebelas Maret (UNS) ini membuka informasi untuk para universitas.
“Sebenarnya forum ini membuka informasi kepada perguruan tinggi bahwa ternyata dana BPKH fun manajemennya itu tidak hanya untuk buat Haji saja tetapi juga kemaslahatan seperti beasiswa untuk akomodasi Mahasiswa magang leadership, kemudian juga kolaborasi riset, “kata Fitria.
Kegiatan AppliedHE Xchange mengambil tema “Where Education Meets Industry for a future that Works” berkolaborasi dengan UNS dan diikuti oleh beberapa negara luar yaitu Malaysia, Filipina, South Afrika, dan beberapa Universitas di Indonesia. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 23-25 Februari 2025. (Tik)