DOMPU, NTB |nusantara jaya news – Tim Opsnal Narkoba Polres Dompu mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan I. Penangkapan dilakukan pada Senin (3/2/25) sekitar pukul 12.45 WITA di depan Bolly Market, Jalan Manuru Bata, Kelurahan Bada, Dompu.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim Opsnal segera melakukan pemantauan dan menemukan tiga pria yang mencurigakan di pinggir jalan. Saat petugas mendekat, dua orang melarikan diri, sementara M berhasil diamankan.
Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan dua saksi umum, petugas menemukan plastik putih berisi kristal bening dalam jok motor M. Awalnya, kristal tersebut diduga sebagai narkotika jenis sabu. Namun, hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa benda tersebut hanyalah bumbu penyedap rasa (vicin).
Tetap dalam Pantauan Polisi
Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Sofyan Hidayat, S.Sos., melalui Kasi Humas Polres Dompu, menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan terhadap M.
“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa kami akan terus memantau dan mengungkap peredaran narkoba di wilayah Dompu. Meskipun kali ini barang yang ditemukan bukan narkotika, kami tetap berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Polisi juga menyebut bahwa M dikenal sebagai pemain lama dalam peredaran narkotika di wilayah Desa Ranggo, Kecamatan Pajo. Dugaan bahwa ia akan melakukan transaksi di lokasi kejadian semakin memperkuat alasan polisi untuk terus mengawasi pergerakannya.
Pukul 13.45 WITA, Tim Opsnal kembali ke Markas Polres Dompu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian bagi kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba yang mungkin melibatkan M.
Klarifikasi Polisi
Kasi Humas Polres Dompu menegaskan bahwa barang bukti yang awalnya diduga sebagai sabu ternyata hanya bumbu penyedap rasa. Namun, hal ini tidak menghentikan upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Dompu.
“Kami tetap waspada dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah ini,” pungkasnya.(Rdw)