SURABAYA |nusantara jaya news – Forum Masyarakat Madani Maritim (FMMM) resmi melaporkan seorang oknum TNI AL aktif berpangkat Kolonel ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal V pada Selasa, 18 Februari 2025. Oknum tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan wewenang terkait proyek Waterfronland senilai Rp27 triliun yang direncanakan dibangun di Surabaya.
Laporan tersebut diterima oleh pihak Pomal dengan nomor /154/I//-6/II/2025/UP3M pada tanggal 18 Februari 2025.
Kuasa hukum FMMM, Sugiyanto, S.H., M.H., menyatakan bahwa Pomal mengarahkan dugaan kasus ini masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang. Namun, pelapor diminta untuk melengkapi barang bukti sebelum pengaduan diproses lebih lanjut.
“Kami telah menyerahkan bukti berupa foto di lokasi kejadian dan video sebagai pendukung. Pihak Pomal menyatakan akan menghubungi kami kembali untuk proses pendalaman lebih lanjut,” ujar Sugiyanto.
Hingga saat ini, pihak FMMM masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari laporan yang telah disampaikan. (Red)