Denpasar | Nusantara Jaya News – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia dalam waktu 4 jam setelah kejadian. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (22/2) di lahan kosong di Jalan Pura Demak V, Denpasar Barat.
Korban, Suparno (68), asal Banyuwangi, ditemukan tewas setelah dianiaya oleh Ahmad Santoso (32), yang juga berasal dari Banyuwangi. Pelaku yang dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo, melakukan aksi brutalnya karena berhalusinasi bahwa korban akan menyerangnya.
Kapolresta Denpasar Kombes Muhamad Igbal Simatupang, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa tersangka spontan mengambil potongan bambu dan balok, lalu menghantam wajah korban hingga mengalami luka parah di bagian kepala.
Kasus ini terungkap setelah anak korban, Danny Kurniawan, mendapatkan informasi dari seorang teman ayahnya bernama Suprapto. Mereka kemudian mencari keberadaan Suparno dan menemukan mobilnya terparkir di area pembuangan sampah. Tak lama kemudian, mereka menemukan jasad korban di semak-semak.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh polisi, namun terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kedua kakinya karena berusaha melawan saat penangkapan. (Red)