banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Polri  

Geber Motor di Depan Polres, 45 Pesilat di Blitar Ditangkap Usai Konvoi Ugal-Ugalan

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Blitar |nusantara jaya news – Sebanyak 45 anggota sebuah perguruan silat di Blitar diamankan aparat kepolisian setelah melakukan konvoi dengan aksi memblayer motor di depan Polres Blitar, Kamis (13/2). Aksi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurahman, mengungkapkan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Ratusan pesilat melakukan konvoi dan berhenti di depan Polres Blitar sambil memblayer kendaraan mereka secara berulang kali. Polisi yang melihat kejadian itu langsung bergerak membubarkan massa secara humanis.

banner 300x250

“Selanjutnya petugas berusaha membubarkan dan menertibkan rombongan tersebut. Ini dikarenakan mengganggu arus lalu lintas dan dapat menjadi gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Arif.

Namun, upaya pembubaran sempat diwarnai aksi provokasi dari beberapa orang di antara mereka. Situasi memanas dan sebagian pesilat berusaha melarikan diri. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan 45 orang beserta 43 unit sepeda motor.

Seluruh pesilat yang diamankan langsung dibawa ke Mako Polres Blitar untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan. Polisi juga menjatuhkan sanksi berupa tilang bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, mereka diminta menginap semalam di Polres sebagai bentuk efek jera.

“Mereka kami data dan diberikan pembinaan. Orang tua mereka juga akan dipanggil untuk menjemput dan memastikan mereka tidak mengulangi aksi serupa,” tambah AKBP Arif.

Ironisnya, aksi ini terjadi tak lama setelah adanya deklarasi damai yang melibatkan seluruh perguruan silat di Blitar. Deklarasi tersebut bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah bentrokan antar kelompok.

Komitmen Jaga Kamtibmas

Polres Blitar menegaskan akan terus memantau aktivitas kelompok yang berpotensi mengganggu ketertiban. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap kegiatan yang meresahkan melalui saluran pengaduan resmi kepolisian.

“Kami berharap semua pihak bisa menjaga komitmen dalam menjaga keamanan bersama, seperti yang telah disepakati dalam deklarasi damai sebelumnya,” tutup Kapolres. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130