banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Polri  

Kapolres Kediri Kota Pimpin Upacara PTDH Secara In Absentia terhadap Anggota Polri

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Kediri |nusantara jaya news – Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.I.K., M.Si., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel Polres Kediri Kota. Upacara ini dilaksanakan secara In Absentia di lapangan apel Mapolres Kediri Kota pada Kamis (6/2/2025), dengan membawa foto anggota yang diberhentikan dan menandainya dengan tanda silang.

Dalam arahannya, AKBP Bramastyo menegaskan bahwa keputusan PTDH diambil berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), yang menyatakan bahwa personel tersebut tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri.

banner 300x250

“Keputusan ini melalui proses yang panjang dengan mempertimbangkan aspek hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sebelum keputusan PTDH ditetapkan, Polres Kediri Kota telah memberikan kesempatan kepada anggota tersebut untuk memperbaiki disiplin dan kinerja. Namun, setelah berbagai upaya dilakukan, akhirnya yang bersangkutan tetap dianggap tidak memenuhi syarat untuk dipertahankan di institusi Polri.

Kapolres mengajak seluruh personel Polres Kediri Kota untuk menjadikan momen ini sebagai bahan introspeksi agar tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang.

“Semoga tidak ada lagi anggota yang harus diberhentikan. Kita doakan saudara M. Indi Kastama agar dapat berperilaku lebih baik dan sukses dalam kehidupan selanjutnya,” pungkasnya. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130