Denpasar |nusantara jaya news – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali sampai dengan posisi Desember 2024 terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.
Data sektor perbankan di Provinsi Bali posisi Desember 2024 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya.
Penyaluran kredit mencapai Rp112,31 triliun atau tumbuh 6,81 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 6,10 persen yoy (November 2024: 6,87 persen yoy).
Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh peningkatan kredit Investasi yang tumbuh sebesar Rp5,51 triliun atau 18,47 persen yoy (Desember 2023: 15,61 persen yoy).
Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali.
Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,50 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 5,99 persen yoy (Desember 2023: 7,87 persen yoy).
Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha (konsumtif) sebesar 34,14 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 28,79 persen. Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp2,35 triliun (tumbuh 6,54 persen yoy) serta Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar Rp1,71 triliun (tumbuh 15,16 persen yoy).
Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh perbankan di Provinsi Bali selama tahun 2024 mencapai sebesar Rp10,81 triliun kepada 137.591 debitur dan berhasil melebihi target penyaluran KUR tahun 2024 yang sebesar Rp8,91 triliun. Realisasi KUR terbesar pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran (41 persen), Pertanian (18 persen), dan Industri Pengolahan (12 persen).
OJK Provinsi Bali senantiasa mendorong perbankan untuk menyalurkan KUR serta mendukung upaya penuh Pemerintah melalui berbagai Kementerian dan Lembaga dalam penyaluran dan pemanfaatan KUR.
Penghimpunan DPK mencapai Rp189,75 triliun dan melanjutkan catatan double digit growth yaitu 13,85 persen yoy, walaupun tumbuh melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 18,13 persen yoy.
Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Desember 2023 ditopang oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp12,84 triliun.(tik/rls)