SURABAYA |Nusantara Jaya News – Aliansi Jatim Menggugat, yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum, dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jawa Timur pada Senin (17/2/2025). Aksi ini digelar untuk memprotes sejumlah kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilai meresahkan dan menindas rakyat.
Aulia Thaariq Akbar, koordinator lapangan aksi sekaligus Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair), menegaskan bahwa dalam 100 hari kerja pemerintahan saat ini, banyak kebijakan yang dianggap mencederai cita-cita reformasi.
> “Kami muak melihat hak-hak rakyat dirampas atas nama efisiensi, sementara kepentingan elite terus diutamakan,” ujarnya, Minggu (16/2/2025).
Aliansi Jatim Menggugat, lanjutnya, dengan tegas menolak segala bentuk kebijakan yang tidak pro-rakyat dan mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bergabung dalam aksi ini.
> “Sudah terlalu banyak kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat. Keresahan masyarakat sudah tak terbendung lagi,” tegasnya.
Pernyataan Sikap Aliansi Jatim Menggugat
Dalam aksi demonstrasi ini, Aliansi Jatim Menggugat membawa sepuluh tuntutan yang mereka anggap krusial bagi kepentingan masyarakat, antara lain:
1. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena dianggap mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
2. Meminta pemerintah memberikan hak-hak dosen yang mangkrak, seperti Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen ASN, serta memastikan kesejahteraan tenaga pendidik.
3. Menuntut peninjauan ulang program Makan Bergizi Gratis dengan memperhatikan efektivitas, transparansi, dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat luas.
4. Menolak penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus yang dinilai berpotensi merusak lingkungan akademik dan mencederai independensi perguruan tinggi.
5. Menolak revisi Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 288A Ayat 1, yang dianggap berpotensi membatasi partisipasi masyarakat dalam pengawasan kinerja legislatif dan melemahkan prinsip demokrasi.
6. Menolak revisi UU KUHAP dan UU Kejaksaan karena berpotensi menciptakan tumpang tindih hukum dan memperluas kewenangan kejaksaan secara berlebihan.
7. Menuntut kejelasan dan evaluasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terkait anggaran, manfaat, dan dampaknya terhadap masyarakat.
8. Mendesak pemerintah mewujudkan Reforma Agraria dengan mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai merugikan rakyat, termasuk proyek Surabaya Waterfront Land, serta mencabut HGB ilegal di Jawa Timur.
9. Menuntut pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dianggap bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
10. Menolak multifungsi TNI/Polri di sektor sipil karena dinilai menyimpang dari cita-cita reformasi dan membahayakan kehidupan demokrasi di Indonesia.
Aulia menambahkan, aksi ini bukan hanya menjadi momentum untuk menyampaikan kritik, melainkan juga seruan untuk menjaga demokrasi tetap hidup di Indonesia.
“Kami berharap suara kami dapat didengar dan direspons dengan bijak. Ini bukan tentang kepentingan kelompok tertentu, melainkan tentang masa depan bangsa yang lebih baik,” tutupnya.
Aksi demonstrasi ini diperkirakan akan dihadiri ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa di Surabaya. (Red)